Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan bagi Perguruan Tinggi Asing,Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing,Badan Usaha Asing,dan Orang Asing


METADATA
Judul Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan bagi Perguruan Tinggi Asing,Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing,Badan Usaha Asing,dan Orang Asing
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 41
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran