JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (PLN.) Dan Perusahaan Gas Negara (PGN)
METADATA
Judul
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (PLN.) Dan Perusahaan Gas Negara (PGN)