Judul |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya Sebagai Mana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1985
|