Penundaan Berlakuknyan Ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Konversi Hak atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Penundaan Berlakuknyan Ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Ketentuan Konversi Hak atas Tanah di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menurut Undang-Undang Pokok Agraria
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 34
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI