JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagaimana telah Dua Kali Diubah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985.
METADATA
Judul
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sebagaimana telah Dua Kali Diubah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985.