Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I.


METADATA
Judul Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 31
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran