JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I.
METADATA
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I.