JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982.
METADATA
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982.