Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan Terhadap Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas


METADATA
Judul Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan Terhadap Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 48
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran