Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia Dan Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar Dan Wilayah Perbatasan


METADATA
Judul Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia Dan Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar Dan Wilayah Perbatasan
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 49
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran