Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang kedudukannya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963 jo. Nomor 39 Tahun 1964 dalam hal terjadi kenaikan pangkat


METADATA
Judul Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang kedudukannya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963 jo. Nomor 39 Tahun 1964 dalam hal terjadi kenaikan pangkat
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 6
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran