Pemberian perbaikan penghasilan kepada bekas Pegawai Negeri Sipil/ anggota Kepolisian Negara/ anggota Militer/ Menteri Negara dan Ketua/ Anggota DPR-GR serta janda dan anak yatim-piatunya


METADATA
Judul Pemberian perbaikan penghasilan kepada bekas Pegawai Negeri Sipil/ anggota Kepolisian Negara/ anggota Militer/ Menteri Negara dan Ketua/ Anggota DPR-GR serta janda dan anak yatim-piatunya
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 46
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran