Perubahan dan tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara RI


METADATA
Judul Perubahan dan tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara RI
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 44
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran