Pemberian Ganjaran (premi) kepada orang-orang yang telah memberikan jasanya dalam pengusutan beberapa tindak pidana.


METADATA
Judul Pemberian Ganjaran (premi) kepada orang-orang yang telah memberikan jasanya dalam pengusutan beberapa tindak pidana.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 18
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran