Mengubah dan menambah Peraturan Presiden No. 5 tahun 1946 dari hal penetapan gaji beberapa Pegawai Tinggi


METADATA
Judul Mengubah dan menambah Peraturan Presiden No. 5 tahun 1946 dari hal penetapan gaji beberapa Pegawai Tinggi
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 1
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran