Larangan bagi Usaha Perdagangan Kecil dan eceran yang bersifat asing di luar ibukota Daerah Swatantra Tk.I & II serta Keresidenan.


METADATA
Judul Larangan bagi Usaha Perdagangan Kecil dan eceran yang bersifat asing di luar ibukota Daerah Swatantra Tk.I & II serta Keresidenan.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 10
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran