Perpanjang Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Teknik Pengairan,Teknik Jalan Dan Jembatan,teknik Tata Bangunan Dan Perumahan,Dan Teknik Penyhatan Lingkungan


METADATA
Judul Perpanjang Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Teknik Pengairan,Teknik Jalan Dan Jembatan,teknik Tata Bangunan Dan Perumahan,Dan Teknik Penyhatan Lingkungan
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 45
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran