Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Insfrastruktur


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Insfrastruktur
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 21
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI