Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala Wakil Kepala Deputi Dan Tenaga Profesional Badan Pengendalian Pembangunan Dan Investigasi Khusus


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala Wakil Kepala Deputi Dan Tenaga Profesional Badan Pengendalian Pembangunan Dan Investigasi Khusus
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 20
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI