Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 50
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran