Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 107
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran