Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 98
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran