JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat
METADATA
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat