JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
METADATA
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi