Judul |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri Dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri |