Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Protocol 4 On Co-Terminal Rights Between Points Within The Territory of Any other ASEAN Member State (Protokol 4 Mengenai Hak Co-Terminal di antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota ASEAN Lainnya)


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Protocol 4 On Co-Terminal Rights Between Points Within The Territory of Any other ASEAN Member State (Protokol 4 Mengenai Hak Co-Terminal di antara Titik-Titik di dalam Wilayah Negara Anggota ASEAN Lainnya)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 65
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran