Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 13
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran