Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 9
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran