Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala, Sekretaris Badan, Deputi, Kelompok Kerja, dan Kelompok Ahli Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 61
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran