Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 51
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran