Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 Tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum


METADATA
Judul Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2023 Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 Tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 27
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran