Peraturan Presiden Nomor 5 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua Di Provinsi Nusa Tenggara Timur


METADATA
Judul Peraturan Presiden Nomor 5 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Atambua Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 5
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran