Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Motaain, Wini, Dan Motamasin Di Provinsi Nusa Tenggara Timur


METADATA
Judul Peraturan Presiden Nomor 4 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Motaain, Wini, Dan Motamasin Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 4
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran