Peraturan Presiden Nomor 2 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan


METADATA
Judul Peraturan Presiden Nomor 2 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 2
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran