Perubahan Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2020 Tentang Surat Kuasa Khusus Dalam Penanganan Gugatan Perdata Dan Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap Presiden


METADATA
Judul Perubahan Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2020 Tentang Surat Kuasa Khusus Dalam Penanganan Gugatan Perdata Dan Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap Presiden
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 52
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran