Tunjangan Penghidupan Luar Negeri Dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri


METADATA
Judul Tunjangan Penghidupan Luar Negeri Dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 65
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran