Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 91
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI