Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter,Dokter Gigi,Apoteker,Asisten Apoteker,Prantara Laboratorium Kesehatan,Epidemiolog Kesehatan,Entomolog Kesehatan,Sanitarian,Administator Kesehatan,Penyuluh Kesehatan Masyarakat,Perawat Gigi,Nutrisionis,Bidan,Perawat,Radiografer,Perekam Medis,Dan Teknisi Elektromedis


METADATA
Judul Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter,Dokter Gigi,Apoteker,Asisten Apoteker,Prantara Laboratorium Kesehatan,Epidemiolog Kesehatan,Entomolog Kesehatan,Sanitarian,Administator Kesehatan,Penyuluh Kesehatan Masyarakat,Perawat Gigi,Nutrisionis,Bidan,Perawat,Radiografer,Perekam Medis,Dan Teknisi Elektromedis
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 47
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran