Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 102
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI