Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Air Freight Services (persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In Asean (protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Titik-titik Yang Telah Ditunjuk Di Asean), Dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In Asean (protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Semua Titik Dengan Bandar Udara Internasional Di Asean)


METADATA
Judul Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Air Freight Services (persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In Asean (protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Titik-titik Yang Telah Ditunjuk Di Asean), Dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In Asean (protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Semua Titik Dengan Bandar Udara Internasional Di Asean)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 74
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran