Judul |
Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Air Freight Services (persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In Asean (protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Titik-titik Yang Telah Ditunjuk Di Asean), Dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In Asean (protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Semua Titik Dengan Bandar Udara Internasional Di Asean) |