Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 25
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 26 September 2017
Tanggal Pengundangan
Sumber LL SEKJEN 2017 : 11 hlm.
Subjek PLT PLH PENUNJUKKAN
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2017persekjendpr025.pdf