Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan BPK RI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 14
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 July 2017
Tanggal Pengundangan
Sumber LL SEKJEN 2017 : 14 hlm.
Subjek HASIL PENGAWASAN BPK RI APIP
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2017persekjendpr014.pdf