JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
8
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 March 2017
Tanggal Pengundangan
01 March 2017
Sumber
LL SEKJEN 2017 : 23 hlm
Subjek
TUNJANGAN KINERJA TUNJANGAN SELISIH PEGAWAI PELAKSANAAN PEMBERIAN