JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pemberian Honorarium Narasumber dan Moderator dalam rangka Penerimaan Tamu di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pemberian Honorarium Narasumber dan Moderator dalam rangka Penerimaan Tamu di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia