(Per. Bersama Sekjen DPR RI dan KA. BKN) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menpan dan RB No. 39 Tahun 2014


METADATA
Judul Peraturan Bersama Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015 - Nomor 27 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 3
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 08 July 2015
Tanggal Pengundangan
Sumber LL SEKJEN 2015 : 5 hlm.
Subjek JUKNIS PELAKSANAAN PERATURAN MENPAN
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2015persekjendpr003.pdf