JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pengangkatan Pegawai Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dalam Jabatan Struktural Pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dalam Jabatan Struktural Pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
05
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 August 2012
Tanggal Pengundangan
15 August 2012
Sumber
LL SEKJEN 2012 : 5 hlm
Subjek
PENGANGKATAN PEGAWAI JABATAN FUNGSIONAL DALAM JABATAN STRUKTURAL