Pengangkatan Pegawai Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dalam Jabatan Struktural Pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai Yang Menduduki Jabatan Fungsional Dalam Jabatan Struktural Pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 05
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 15 August 2012
Tanggal Pengundangan 15 August 2012
Sumber LL SEKJEN 2012 : 5 hlm
Subjek PENGANGKATAN PEGAWAI JABATAN FUNGSIONAL DALAM JABATAN STRUKTURAL
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2012persekjendpr005.pdf