JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 01/PER-SEKJEN/2012 Tentang Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PER-SEKJEN/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 01/PER-SEKJEN/2012 tentang Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
04
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 July 2012
Tanggal Pengundangan
30 July 2012
Sumber
LL SEKJEN 2012 : 4 hlm.
Subjek
TATA TERTIB PERUBAHAN KEDUA PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL