JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 01/PER-SEKJEN/2012 Tentang Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
METADATA
Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PER-SEKJEN/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 01/PER-SEKJEN/2012 tentang Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
02
Bentuk Peraturan
Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan
PerSekjen
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 May 2012
Tanggal Pengundangan
24 May 2012
Sumber
LL SEKJEN 2012 : 4 hlm
Subjek
TIM KERJA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KONSTITUSIONAL TATA TERTIB