Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Tertib Tim Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 01
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 20 January 2012
Tanggal Pengundangan 20 January 2012
Sumber LL SEKJEN 2012 : 8 hlm
Subjek TATA TERIB TIM KERJA PENDUKUNG TUGAS DAN WEWENANG KONSTITUSIONAL
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2012persekjendpr001.pdf