JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 400/SEKJEN/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 03/PER-SEKJEN/2010
METADATA
Judul
PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01/PER-SEKJEN/2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 400/SEKJEN/2005 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA