Perubahan Kedua Atas Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 400/SEKJEN/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 03/PER-SEKJEN/2010


METADATA
Judul PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01/PER-SEKJEN/2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 400/SEKJEN/2005 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 01
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 17 June 2011
Tanggal Pengundangan
Sumber LL SEKJEN 2011 : 5 hlm.
Subjek ORGANISASI TATA KERJA PERUBAHAN KEDUA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2011persekjendpr001.pdf