Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 15
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 10 December 2020
Tanggal Pengundangan 10 December 2020
Sumber LL SEKJEN 2020 : 74 hlm.
Subjek APUL JABATAN FUNGSIONAL JUKLAK
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak 2020abspersekjendpr015.pdf
Lampiran 2020persekjendpr015.pdf