Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan SETJEN DPR RI


METADATA
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3A Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama (T.E.U) Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor 3A
Bentuk Peraturan Peraturan Sekjen
Singkatan Bentuk Peraturan PerSekjen
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 07 March 2016
Tanggal Pengundangan
Sumber LL SEKJEN 2016 : 2 hlm.
Subjek TUNJANGAN PEGAWAI PERUBAHAN KESATU
Status Berlaku
Status Peraturan
Keterangan Status Mengubah Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Abstrak
Lampiran 2016persekjendpr003a.pdf